Jumat, 29 Juni 2012

Munasabah al-Qur'an

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang sebagai umat islam yang berpedoman pada Al-Qur‟an haruslah mengerti tentang isi kandungan di dalam Al-Qur‟an. Karena dengan mempelajari isi kandungannya kita akan memahami dan mengetahui hukum-hukum dan juga syari‟at islam. Dalam mempelajari Al-Qur‟an ada sebuah ilmu yang namanya Ilmu munasabah. Ilmu Munasabah adalah ilmu yang mempelajari tentang keserasian makna, kesesuaian/ korelasi antara ayat yang satu dengan ayat yang lain di dalam Al-Qur‟an. Karena itu Ilmu Munasabah sangatlah penting untuk memperdalam pengetahuan kita tentang isi kandungan Al-Qur‟an. Dengan mempelajari Ilmu Munasabah kita dapat mengetahui keindahan sastra yang ada di dalam Al-Qur‟an. sehingga niscaya juga akan memperkuat iman kita terhadap Allah SWT. B. Rumusan Masalah 1. Pengertian Munasabah. 2. Latar Belakang Lahirnya Ilmu Munasabah. 3. Macam-macam Munasabah. 4. Faedah Ilmu Munasabah. C. Tujuan 1. Mengetahui Pengertian Munasabah. 2. Mengetahui Latar Belakang Munculnya Ilmu Munasabah. 3. Mengetahui Macam-macam Munasabah. 4. Mengetahui Faedah Dari Ilmu Munasabah. BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian Munassabah 1. Menurut Al-Zarkasyi:1 Munasabah adalah suatu hal yang menghubungkan dan mengaitkan antara dua kata maupun kalimat, baik secara nalar, indrawi dan imajinasi maupun secara global dan terperinci yang termasuk dalam cakupan bentuk-bentuk hubungan. 2. Menurut Ibn Al-Arabi.2 Munasabah adalah keterkaitan ayat-ayat Al-Qur‟an sehingga seolah-olah merupakan satu ungkapan yang mempunyai kesatuan makna dan keteraturan redaksi. Munasabah merupakan ilmu yang sangat agung. 3. Menurut Manna‟ Al-Qaththan : Munasabah (korelasi) dalam pengertian bahasa berarti kedekatan.4 Yang sdimaksud dengan munasabah disini ialah segi-segi hubungan antara satu kalimat dengan kalimat lain dalam satu ayat, antara satu ayat dengan ayat lain dalam banyak ayat, atau antara satu surah dengan surah yang lain.Pengetahuan tentang munasabah ini sangat bermanfaat dalam memahami keserasian antar makna, mukjizat Qur‟an secara retorik, kejelasan keteranganya, keteraturan susunan kalimatnya dan keindahan gaya bahasanya. “Kitab yang ayat-ayatnya disusun dengan rapi serta dijelaskan secara terinci, diturunkan dari sisi Allah yang Mahabijaksana dan Mahatahu.” (Q.S. Hud: 1). Pengetahuan mengenai korelasi dan hubungan antara ayat-ayat itu bukanlah hal yang tauqifi (tak dapat diganggu gugat karena telah ditetapkan Rasul), tetapi didasarkan pada ijtihad seorang mufasir dan tingkat penghayatannya terhadap kemukjizatan Qur‟an, rahasia retorika, dan segi keterangannya mandiri. Apabila korelasi itu halus maknanya, harmonis konteksnya dan sesuai dengan asas-asas kebahasaan dalam ilmu bahasa arab, maka korelasi tersebut dapat diterima. B. Latar Belakang Munculnya Ilmu Munasbah Lahirnya pengetahuan tentang korelasi (munasabah) ini berawal dari kenyataan bahwa bahwa sistematika Al-Qur‟an sebagaimana terdapat dalam Mushaf „Utsmani sekarang tidak berdasarkan fakta kronologis turunya Al-Qur‟an. Itulah sebab terjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama‟ salaf tentang urutan surat di dalam Al-Qur‟an. Pendapat pertama bahwa hal itu didasarkan pada tauqifi dari Nabi SAW. Golongan kedua berpendapat bahwa hal itu didasarkan atas ijtihad para sahabat setelah mereka bersepakat dan memastikan bahwa susunan ayat-ayat adalah tauqifi. Golongan ketiga berpendapat serupa dengan golongan pertama, kecuali surat Al-Anfal dan Al-Bara‟ah yang dipandang bersifat ijtihadi. Pendapat pertama didukung antara lain oleh Al-Qadi Abu Bakar dalam satu pendapatnya, Abu Bakar Ibn Al-Anbari, Al-Kirmani, dan Ibn Al-Hisar. Pendapat kedua didukung oleh Malik, Al-Qadi Abu Bakar dalam pendapatnya yang lain, dan Ibn Al-Faris. Pendapat ketiga dianut oleh Al-Baihaqi. Salah satu penyebab perbedaan ini adalah adanya mushaf-mushaf ulama‟ salaf yang urutan suratnya bervariasi. Ada yang menyusunya berdasarkan kronologis turunya, seperti Mushaf Ali yang dimulai dengan ayat iqra‟, sedangkan ayat lainya disusun berdasarkan tempat turunya Makki kemudian Madani. Adapun Mushaf Ibnu Mas‟ud dimulai dengan surat Al-Baqarah, kemudian An-Nisa‟, lalu surat Ali Imran. Atas dasar perbedaan peendapat tentang sistematika ini, wajarlah jika masalah korelasi Al-Qur‟an kurang mendapat perhatian dari para ulama‟ yang menekuni Ulum Al-Qur‟an. Ulama‟ yang pertama kali menaruh perhatian pada masalah ini, menurut As-Suyuthi, adalah Syaikh Abu Bakar An-Naisaburi, kemudian diikuti oleh ulama‟ ahli tafsir, seperti Abu Ja‟far bin Jubair dalam kitabnya Tartib As-Suwar Al-Qur‟an. Syaikh Burhanuddin Al-Baqa‟i dengan bukunya Nazhm Ad-Durarfi Tanasub Al-Ayyi wa As-Suwar, dan As-Suyuthi sendiri dalam bukunya Asrar At-Tartib Al-Qur‟an.10 C. Macam-macam Munasabah Menurut Jalaludin As-Suyuthi terdapat tujuh macam munasabah yaitu:11 1. munasabah antara surat dengan surat sebelumnya. 2. munasabah antara nama surat dengan kandungannya. 3. munasabah antara bagian satu surat. 4. munasabah antara ayat yang berdampingan. 5. munasabah antara suatu kelompok ayat di sampingnya. 6. munasabah anatar fashilah dengan isi ayat. 7. munasabah antara penutup satu surat dengan awal surat berikutnya. Menurut Manna‟ Khalil Al-Qattan: Setiap ayat mempunyai aspek hubungan dengan ayat sebelumnya dalam arti hubungan yang menyatukan, seperti perbandingan atau perimbangan antara sifat orang mukmin dengan sifat orang musyrik, antara ancaman dengan janji untuk mereka, penyebutan ayat-ayat rahmat sesudah ayat-ayat azab, ayat-ayat berisi anjuran sesudah ayat-ayat berisi ancaman, ayat-ayat tauhid dan kemahasucian Tuhan sesudah ayat-ayat tentang alam…dst. 1) Terkadang munasabah itu terletak pada perhatianya terhadap keadaan lawan bicara, seperti firman Allah:14 “Maka apakah mereka tidak memperhatikan unta bagaimana ia diciptakan, dan langit bagaimana ia ditinggikan, dan gunung-gunung bagaimana ia ditegakkan, dan bumi bagaimana ia dihamparkan ?”(Q.S. Al-Gasiyah: 17-20). Penggambaran antara unta, langit dan gunung-gunung ini karena memperhatikan adat dan kebiasaan yang berlaku di kalangan lawan bicara yang tinggal di padang pasir, dimana kehidupan mereka bergantung pada unta sehingga mereka amat memperhatikannya. Namun keadaan demikian pun tidak mungkin berlangsung kecuali bila ada air yang dapat menumbuhkan rumput di tempat gembalaan dan minum unta. Keadaan ini terjadi jika hujan turun. Dan inilah yang menjadi sebab kenapa wajah mereka selalu menengadah ke langit. Kemudian mereka juga memerlukan tempat untuk berlindung, dan tidak ada tempat berlindung yang lebih baik daripada gunung-gunung. Mereka memerlukan rerumputan dan air, sehingga meninggalkan suatu daerah dan turun di daerah yang lain, dan berpindah dari tempat gembala yang tandus menuju tempat gembala yang subur. Maka apabila penghuni padang pasir mendengar ayat-ayat di atas, hati mereka merasa menyatu dengan apa yang mereka saksikan sendiri yang senantiasa tidak lepas dari benak mereka.16 2) Terkadang munasabah itu terjadi antara satu surah dengan surah yang lain, misalnya pembukaan surah Al-An‟am dengan Al-Hamdu. “Segala puji bagi Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dan mengadakan gelap dan terang.” (Q.S. Al-An‟am: 1). Ini sesuai dengan penutup surat Al-ma‟idah yang menerangkan keputusan di antara para hamba berikut balasanya: “Jika engkau menyiksa mereka, sesungguhnya mereka adalah hamba-hamba engkau, dan jika engkau mengampuni mereka, sesungguhnya engkaulah yang Mahaperkasa dan Mahabijaksana…” (Q.S. Al-Ma‟idah: 118-120). Hal ini seperti difirmankan Allah: “Dan diberi putusan di antara hamba-hamba Allah dengan adil dan diucapkan: segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam.” (Az-Zumar: 75). Demikian pula pembukaan surah Al-Hadid yang dibuka dengan tasbih:19 Pembukaan tersebut sesuai dengan akhir surah Al-Waqi‟ah yang memerintahkan bertasbih: Begitu juga hubungan antara surah Li ilafi Quraisy dengan surah Al-Fil. Ini karena kebinsaan “tentara gajah” mengakibatkan orang Quraisy dapat mengadakan perjalanan pada musim dingin dan musim panas, sehingga Al-Akhfasy menyatakan bahwa hubungan antara kedua surah ini termasuk hubungan sebab akibat seperti dalam firman Allah: “Maka dipungutlah ia (Musa) oleh keluarga Firaun yang akibatnya ia menjadi musuh dan kesedihan bagi mereka.” (Q.S. Al-Qasas: 8). 3) Munasabah terjadi pula antara awal surah dengan akhir surah. Contohnya ialah apa yang terdapat dalam surah Qasas. Surah ini dimulai dengan menceritakan Musa, menjelaskan langkah awal dan pertolongan yang diperolehnya, kemudian menceritakan perlakuannya ketika ia mendapatkan dua orang laki-laki yang sedang berkelahi. Allah mengisahkan doa Musa: “Musa berkata: Ya Tuhanku, demi nikmat yang telah engkau anugerahkan kepadaku, aku sekali-kali tidak akan menjadi penolong bagi orang-orang yang berdosa.” (Q.S. Al-Qasas: 17). Kemudian surah ini diakhiri dengan menghibur Rasul kita Muhammad bahwa ia akan keluar dari mekah dan dianjikan akan kembali ke mekah serta melarangnya menjadi penolong bagi orang-orang yang kafir:24 “Sesungguhnya yang mewajibkan atasmu (untuk melaksanakan hukum-hukum) Qur‟an, benar-benar akan mengembalikan kamu ke tempat kembali (yaitu kota mekah). Katakanlah: Tuhanku mengetahui orang yang membawa petunjuk dan orang yang dalam kesesatan yang nyata. Dan kamu tidak pernah mengharap agar Qur‟an diturunkan kepadamu, akan tetapi ia (diturunkan) karena suatu rahmat besar dari Tuhanmu, oleh sebab itu janganlah sekali-kali menjadi penolong orang bagi orang kafir.” (Q.S.Al-Qasas: 85-86). Macam-macam Sifat Munasabah: 1. Persesuaian yang nyata (Dzzahirul Irtibath) atau persesuaian yang tampak jelas, yaitu yang persambungan atau persesuaian antara bagian Al-Qur‟an yang satu dengan yang lain tampak jelas dan kuat, karena kaitan kalimat yang satu dengan yang lain erat sekali, sehingga yang satu tidak bisa menjadi kalimat yang sempurna, jika dipisahkan dengan kalimat yang lain. Contohnya, seperti persambungan antara ayat 1 surah Al-isra‟:25 “Maha Suci Allah, yang memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha.” Ayat tersebut menerangkan isra‟ Nabi Muhammad SAW. Selanjutnya, ayat 2 surah Al-Isra‟ tersebut juga berbunyi: “Dan kami berikan kepada Musa Kitab (Taurat) dan kami jadikan kitab Taurat itu petunjuk bagi bani Israel.” Ayat tersebut menjelaskan diturunkannya kitab Taurat kepada Nabi Musa. Persesuaian antara kedua ayat tersebut ialah tampak jelas mengenai diutusnya kedua orang Nabi/Rasul tersebut. 2. Persambungan yang tidak jelas (khafiyyul Irtibath) atau samarnya persesuaian antara bagian Al-Qur‟an dengan bagian yang lain, sehingga tidak tampak adanya pertalian untuk keduanya. Contohnya seperti hubungan antara ayat 189 surah Al-Baqarah dengan ayat 190 surah Al-Baqarah. Ayat 189 surah Al-baqarah berbunyi: “Mereka bertanya kepadamu tentang bulan tsabit. Katakanlah, bulan tsabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadah) haji.” Ayat tersebut menerangkan bulan sabit/ tanggal-tanggal untuk tanda-tanda waktu dan untuk jadwal ibadah haji. Sedang ayat 190 surah Al-baqarah berbunyi: “Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kalian, (tetapi) janganlah kalian melampaui batas.” Ayat tersebut menerangkan perintah menyerang kepada orang-orang yang menyerang umat Islam. Sepintas, antara kedua ayat tersebut tidak ada hubunganya atau hubungan yang satu dengan yang lainnya samar. Padahal sebenarnya ada hubungan antara kedua ayat tersebut, yaitu ayat 189 surah Al-Baqarah mengenai soal waktu untuk haji, sedang ayat 190 surah Al-Baqarah menerangkan : sebenarnya, waktu haji itu umat islam dilarang berperang, tetapi jika ia diserang lebih dahulu, maka serangan-serangan musuh itu harus dibalas, walaupun pada musim haji. Ditinjau dari segi materinya, maka Munasabah itu ada dua macam:27 1) Munasabah Antar Ayat. yaitu munasabah atau persambungan antara ayat yang satu dengan ayat yang lain. Munasabah ini bisa berbentuk persambungan-persambungan, di antaranya: a. Diathafkannya ayat yang satu kepada yang lain, seperti munasabah antara ayat 103 surah Ali-Imran: “dan berpeganglah kalian semuanya kepada tali (agama) Allah dan janganlah kalian bercerai-berai.” “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benarnya takwa kepada-Nya, dan janganlah sekali-kali kalian mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” Faedah dari munasabah dengan athaf ini ialah untuk menjadikan dua ayat tersebut sebagai dua hal yang sama (An-Nadziraini). Ayat 102 surah Ali-Imran menyuruh bertakwa dan ayat 103 surah Ali-Imran menyuruh berpegang teguh kepada agama Allah, dua hal yang sama. b. Tidak diathafkannya ayat yang satu kepada yang lain, seperti munsabah antara ayat 11 surah Ali-Imran: “(Keadaan mereka) adalah sebagai keadaan kaum Fir‟aun dan orag-orang yang sebelumnya, mereka mendustakan ayat-ayat kami.” “Sesungguhnya orang-orang yang kafir, harta benda dan anak-anak mereka pun tidak menolak (siksa) Allah dari mereka. Dan mereka itulah bahan bakar api neraka.” Dalam munasabah ini, tampak hubungan yang kuat antara ayat kesebelas dengan ayat sebelumnya ayat kesepuluh, sehingga ayat 11 surat Ali-imran dianggap sebagai bagian kelanjutan dari ayat 10 surah Ali-imran. 2) Munasabah Antar surah. Yaitu munasabah atau persambungan antara surah yang satu dengan yang lainnya. Misalnya seperti awalan dari surah Al-An‟am yang berbunyi: “segala puji bagi Allah yang telah menciptakan langit dan bumi” Awalan surah Al-An‟am tersebut sesuai dengan akhiran surah Al-Maidah yang berbunyi: “kepunyaan Allah kerajaan langit dan bumi dan apa yang ada di dalamnya, dan Dia Maha kuasa atas segala sesuatu.” kedua ayat tersebut terdapat persesuain antara permulaan surah dengan penutup surah sebelumnya. D. Faedah Ilmu Munasabah Faedah mempelajari Ilmu Munasabah ini banyak sekali, antara lain, sebagai berikut:28 1. Mengetahui persambungan antara bagian Al-Qur‟an, baik antara kalimat-kalimat atau ayat-ayat maupun surah-surahnya yang satu dengan yang lain, sehingga lebih memperdalam pengetahuan dan pengenalan terhadap kitab Al-Qur‟an dan memperkuat keyakinan terhadap kewahyuan dan kemukjizatannya. 2. Dengan Ilmu Munasabah itu, dapat diketahui mutu dan kebalaghahan bahasa Al-Qur‟an dan konteks kalimat-kalimatnya yang satu dengan yang lain, serta persesuaian ayat/ surahnya yang satu dari yang lain, sehingga lebih meyakinkan kemukjizatannya, bahwa Al-qur‟an itu benar-benar wahyu dari Allah SWT, dan bukan buatan Nabi Muhammad SAW. 3. Dengan Ilmu Munasabah akan sangat membantu dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Qur‟an, setelah diketahui hubungan sesuatu kalimat/ sesuatu ayat dengan kalimat/ ayat yang lain, sehingga mempermudah pengistimbatan hukum-hukum atau isi kandungannya. 4. Dapat mengetahui/ memahami kondisi dan situasi yang merupakan latar belakang sesuatu peristiwa. BAB III PENUTUP Kesimpulan Dari paparan singkat di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa Ilmu Munasabah adalah ilmu yang mempelajari tentang hakikat keserasian (korelasi) antara satu bagian dengan bagian yang lain. Ilmu ini sepenuhnya bersifat ijtihady, bukan tauqify. Ada macam-macam munasabah yang terdapat dalam Al-Qur‟an dimana masing-masing mufasir saling berbeda dalam memberikan jumlah macam-macam munasabah, ini karena perbedaan pemahaman dan penafsiran serta sudut pandang yang berbeda pula terhadap korelasi ayat-ayat di dalam Al-Qur‟an. Maka tidak bisa dipungkiri jika banyak sekali versi tentang macam-macam munasabah Al-Qur-an. Dengan Ilmu Munasabah kita dapat mengetahui keindahan dan tingginya sastra yang ada di dalam Al-Qur‟an, sehingga kita yakin bahwa Al-Qur‟an adalah benar-benar wahyu dari Allah yang diturunkan kepada Rasulullah SAW, dan bukan buatan Nabi. Fazlurahman mengatakan: Apabila seseorang ingin memperoleh apresiasi yang utuh mengenali Al-Qur‟an, maka ia harus dipahami secara utuh dan terkait, Al-Qur‟an akan kehilangan relevansinya untuk masa sekarang dan masa datang. Sehingga Al-Qur‟an tidak dapat menyajikan dan memenuhi kebutuhan manusia.30 Pesan Manna Al-Qattan : Orang yang membaca secara cermat kitab-kitab tafsir tentu akan menemukan berbagai segi kesesuaian (munasabah) tersebut.32 30 Fazlurahman, Major Times Of The Al-Qur’an, tth. 31 Manna’ Al-Qaththan, mabahits fi ulum Al-Qur’an, Mansyurat Al-‘Ashr Al-Hadits, ttp, 1973, hlm.99. 32 Al-Qattan, Manna’ Khalil, Studi Ilmu-ilmu Al-Qur’an/; diterjemahkan dari bahasa arab oleh Mudzakir AS. Bogor: Pustaka Litera Antar Nusa, 2007, hlm.143. DAFTAR PUSTAKA Manna‟ Al-Qaththan, 1973, mabahits fi ulum Al-Qur‟an, Mansyurat Al-„Ashr Al-Hadits, ttp. Jalaludin As-Suyuthi, tth, Al-itqan fi Ulum Al-Qur‟an, Beirut: Dar Al-Fikr. Jalaludin As-Suyuthi, tth, Asrar Tartib Al-Qur‟an, Kairo: Dar Al-I‟tisham. Djalal, Abdul, 2012, Ulumul Qur‟an, Surabaya: Dunia Ilmu. Al-Qattan, Manna‟ Khalil, 2007, Studi Ilmu-ilmu Al-Qur‟an/ Manna Khalil Al-Qattan; diterjemahkan dari bahasa arab oleh Mudzakir AS. Bogor: Pustaka Litera Antar Nusa. Hamzah, Muchotob, 2003, Studi Al-Qur‟an Komprehensif, Yogyakarta: Gama Media. Anwar, Rosihon, 2008 Ulum Al-Qur‟an, Bandung: Pustaka Setia Bandung. Abdullah, Mawardi, 2011, Ulumul Qur‟an, Yogyakarta: pustaka Pelajar. Fazlurahman, tth, Major Times Of The Al-Qur‟an, ttp.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar