Jumat, 29 Juni 2012

PEMBUKUAN HADIST

1. Abad kedua Hijriyah Proses pembukuan hadits secara resmi dilakukan atas intruksi dari khalifah Umar bin Abdul Aziz yang dinobatkan pada akhir abad pertama, yakni tahun 99 Hijriah. Beliau terkenal sebagai seorang khalifah yang adil dan wara’ sehingga dipandang sebagai khalifah rasyidin yang kelima. Beliau sangat waspada dan sadar bahwa para perawi yang mengumpulkan hadits semakin sedikit jumlahnya karena meninggal dunia. Beliau khawatir apabila tidak segera dikumpulkan dan dibukukan dalam buku-buku hadits dari para perawinya, mungkin hadits itu akan lenyap bersama lenyapnya para penghafalnya. Tergeraklah hatinya untuk mengumpulkan hadits-hadits nabi dari para penghafal yang masih hidup. Untuk itulah beliau mengeluarkan surat perintah ke seluruh wilayah kekuasaannya agar setiap orang yang hafal hadits menuliskan dan membukukannya supaya tidak ada hadits yang akan hilang pada masa sesudahnya. Pada tahun 100 H, Khalifah Umar bin Abdul Aziz mengirim surat kepada gubernur madinah, Abu Bakar bin Muhammad bin Amr bin Hazm sebagai berikut: “ Perhatikanlah apa yang dapat diperoleh dari hadits rasul lalu tulislah. Karena aku takut akan lenyap ilmu disebabkan menninggalnya ulama, dan jangan diterima selain hadits rasul SAW. Dan hendaklah disebarluaskan ilmu dan diadakan majelis-majelis ilmu supaya orang yang tidak mengetahuinya dapat mengetahuinya, maka sesuungguhnya ilmu itu dirahasiakan.” Khalifah mengintruksikan kepada Abu Bakar bin Muhammad bin Hazm untuk mengumpulkan hadits-hadits yang ada pada ‘Amrah binti Abd al-Rahman bin Sa’d bin Zaharah al anshariyah dan al Qosim bin Muhammad bin Abi Bakr al Shiddiq. Pengumpulan al hadits khususnya di madinah ini belum sempat dilakukan secara lengkap oleh Abu Bakar bin Muhammad bin Hazm. Dan akhirnya usaha ini dilanjutkan oleh Imam Muhammad bin Muslim bin Syihab al Zuhri yang terkenal dengan sebutan Ibnu Syihab al-Zuhri. Beliaulah sarjana hadits yang paling menonjol di zamannya. Atas dasar inilah khalifah Umar bin Abdul Aziz secara khusus menulis surat kepada ibnu Syihab agar mengusahakan pembukuan hadits. Kemudian Syihab Az-Zuhri mulai melaksanakan khalifah sehingga menjadi salahsatu ulama’ yang pertama kali membbukukan hadits. Pada masa tadwin ini penulisan hadits belum tersistimatika sebagaimana kitab-kitab hadits yang ada saat ini tetapi sekedar dihimpun dalam bentuk kitab-kitab jami’ dan mushannaf. Demikian juga belum terklasifkasinya hadits atas dasar shahih dan tidaknya. Karenanya dilakukan usaha penyeleksian hadits-hadits yang maqbul dan mardud dengan menggunakan metode sanad dan isnad, yakni metode yang digunakan untuk menguji sumber pembawa berita hadits (perawi) dengan mengetahui keadaan para perawi, riwayat hidupnya, kapan dan dimana hidupnya, kawan semasanya, daya tangkap dan ingatannya, dan sebagainya. Ilmu tersebut dibahas dalam Dirayah yang terkenal dengan ilmu Mustalahul Hadis. Barulah pada periode sesudahnya muncul kitab hadits yang disusun berdasarkan bab-bab tertentu, juga kitab hadits yang memuat hanya hadits-haditts shahih saja. Kitab-kitab hadits yang masyhur di masa iti adalah: 1) Mushannaf oleh Syu’bah bin al-Hajjaj (160 H) 2) Mushannaf oleh Al-Laits bin Sa’ad (175-H) 3) Al-Muwattha’ oleh Malik bin Anas al-Madani, Imam Darul Hijrah (179 H) 4) Mushannaf oleh Sufyan bin Uyainah.(198-H) 5) Al-Musnad oleh As-Syafi’I (204-H) 6) Jami’ Al-Imam oleh Abdurrazzaq bin Hammam As-Shan’ani (211-H) Setelah generasi Az-Zuhri, Pembukuan hadits dilanjutkan oleh Ibn Juraij, Ar-Rabi’ bin Shabih, dan masih banyak lagi ulama lainnya. Sebagaimana telah disebutkan bahwa pembukuan hadits dimulai sejak akhir masa pemerintahan Bani Umayyah, tapi belum begitu sempurna dan mulai dilakukan penyampurnaan pada pertengahan abad ke-2 H. 2. Abad ketiga H. Dimana pada masa ini tidak ditulis kecuali hadits-hadits nabi SAW saja, sehingga mulai disusun kitab-kitab musnad yang bersih dari fatwa-fatwa. Walaupun demikian, masih tercampur dengan hadits-hadits dha’if bahkan maudhu’, sehingga pada pertengahan abad tiga ini muncul ide-ide untuk mengumpulkan hadits yang shahih-shahih saja yang dipelopori oleh Imam Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Bardizbah al-Bukhari (Imam Bukhari) dengan karyanya jami’usshahih dan disusul oleh muridnya Imam Muslim bin Hajjaj bin Muslim al-Qusyairi an-Naisaburi (Imam Muslim).sehingga abad ini merupakan abad keemasan bagi hadits dengan munculnya para ahli hadits terkemuka dan disusunnya kutubussittah (6 kumpulan hadits) yang memuat seluruh hadits-hadits yang shahih. Diantara kitab-kitab hadits yang sudah tersusun waktu itu adalah: 1) Mushannaf Sa’id bin Manshur (227-H) 2) Mushannaf Ibnu Abi Syaibah (235-H) 3) Musnad Imam Ahmad bin Hambal (241-H) 4) Shahih al-Bukhari (251-H) 5) Shahih Muslim (261-H) 6) Sunan Abu Daud (273-H) 7) Sunan Ibnu Majah (273-H) 8) Sunan At-Tirmidzi (279-H) 9) Sunan an-Nasa’I (303-H) 10) Al-Muntaqa fil Ahkam Ibnu Jarud (307-H) 11) Tahdzibul Atsar ibnu Jarir at-Thabari (310-H). Abad ketiga Hijriah merupakan puncak usaha pembukuan hadits. Sesudah kitab-kitab Ibnu Huraij, kitab Muwaththa’ –Al-Malik tersebar dalam masyarakat dan disambut dengan gembira, kemauan menghafal hadits, mengumpul, dan membukukannya semakin meningkat dan mulailah ahli-ahli ilmu berpindah dari suatu tdmpat ke tempat lain untuk mencari hadits. Pada awalnya ulama mengumpulkan hadist-hadis yang terdapat di kota masing-masing, hanya sebagian kecil diantara mereka yang pergi kekota lain demi mengumpulkan hadits.Namun keadaan ini diubah oleh Al-Bukhari,Beliaulah yang mula-mula meluaskan daerah yang dikunjungi untuk mencari hadits dan beliau juga membuat terobosan dengan mengumpulkan hadits yang tersebar di berbagai daerah,selama 6 tahun beliau menjelajah demi menyiapkan kitab Shahih-nya . Mulanya para ulama menerima hedits dari para perawi dan menulisnya ke dalam kitab tanpa mengadakan syarat-syarat dan memperhatikan keshahihan-nya,Namun setelah adanya pemalsuan hadits dan adanya upaya dari orang-orang zindiq mengacaukan hadits para ulama mulai melakukan hal-hal berikut : a. membahas keadaan rawi dari berbagai segi baik keadilan,tempat,kediaman,masa,dll. b. memisahkan hadits yang shahih dengan yang dha’if dengan men- tashih – kannya Tokoh-tokoh hadits yang lahir masa ini adalah : 1. Ali Ibnul Madani 2. Al-Bukhari 3.Muslim 4. An-Nasa’i 5. Abu Dawud 6. At-Tirmidzi 7. Ibnu Majah,dll 3. Abad ke-IV sampai 656 H Ulama’yang muncuL pada adad ke-2 dan ke-3 digelari Mutaqaddimin,yang mengumpulkan hadits semata-mata berpegangan pada usaha sendiri dengan menemui para penghapalnya yang tersebar disetiap pelosok dan penjuru tanah Arab,Parsi,dan lain-lainnya.Ulama abad ke-4 digelari Mutaakhirin,ciri mereka dalam menyusun karyanya adalah dengan menukil kitab-kitab yang telah disusun oleh salaf, menanmbahkan mengkritik dan men-syarah-nya, hanya sedikit yang dikumpulkan dari usaha mencari sendiri kepada para penghapalnya Kitab hadits yang dihimpun pada periode ini adalah: 1. Al-Shahih oleh Ibnu Khuzaima (313 H ) 2. Al-Anwa wa al-Taqsim oleh Ibnu Hibban (345 H) 3. Al-Musnad oleh Ibnu Awanah (316 H) 4. Al-Muntaqa oleh Ibnu Jarud 5. Al-Mukhtarah oleh Muhammad ibn Abn al-Wahid al-Maqdisi Pada abad kelima terjadi penyusunan kitab hadits dengan mengklasifikasikannya, cara pengumpulannya, kandungannya, dan tema-tema yang sama. Disamping itu juga men-syrah dan meringkas kitab-kitab hadits sebelumnya sehingga muncullah berbagai kitab-kitab hadits hukum seperti : a. Sunanul Kubra, al-Baihaqi (384-458 H) b. Muntaqhal Akhbar, Majduddin al-Harrani (652-H) c. Bulughul Maram min Adillatil Ahkam, Ibnu Hajar al-Asqalani (852-H) Keadaan hadits pada pertengahan abad ke-7 Hijriyah sampai sekarang (masa penyerahan, penghimpunan, pentakhrijan, dan pembahasannya). Periode ini dimulai sejak kekhalifahan Abbasiyah di Baghdad ditaklukkan oleh tentara Tartar(656H/1258M), yang kemudian kekhalifahan Abbasiyah dihidupkan kembali oleh Dinasti Mamluk dari Mesir setelah mereka berhasil menghancurkan bangsa Mongol tsb. Pembantaian khalifah oleh Dinasti Mamluk hanaylah sekedar simbol agar daerah islam lainnya Pada abad ini pemerintahan islam telah terpecah menjadi kerajaan kecil yang saling menyerang dan menjatuhkan. Sejarah Islam mencatat bahwa kerajaan Islam yang ada pada kurun waktu tahun 3000 sampai 656 Hijruyah adalah : 1. Dinasti Abbasiyah di Baghdad (132-656 H) 2. Dinasti Ummayah di Maroko (138-442 H) 3. Dinasti Idrisiyyah di Maroko 4. Dinasti Dhahiriyah di Tunusia 5. Dinasti Hammadiyah Al-Jazair 6. Dinasti Ikhsidiyyah di Mesir 7. Dinasti Fatimiyah di Mesir 8. Dinasti Ziyadiyah di Zabid Yaman 9. Dinasti Ya'furiyah di Sana' dan Janad 10. Dinasti Hamdaniyyah di Mosul 11. Dinasti Uqalliyah di Mosul 12. Dinasti Marwaniyah di Diyar 13. Dinasti Sajidiyah di Azerbaijan 14. Dinasti Alwiyah di Tabaristan 15. Dinasti Samaniyyah di Tranxosiana d an Persia 16. Dinasti Khan Turkestan 17. Dinasti Ziyariyah di Persia Selatan dan Irak 18. Dinasti Kakwaih Kurdistan Ulama’yang muncuL pada adad ke-2 dan ke-3 digelari Mutaqaddimin,yang mengumpulkan hadits semata-mata berpegangan pada usaha sendiri dengan menemui para penghapalnya yang tersebar disetiap pelosok dan penjuru tanah Arab,Parsi,dan lain-lainnya.Ulama abad ke-4 digelari Mutaakhirin,ciri mereka dalam menyusun karyanya adalah dengan menukil kitab-kitab yang telah disusun oleh salaf, menanmbahkan mengkritik dan men-syarah-nya, hanya sedikit yang dikumpulkan dari usaha mencari sendiri kepada para penghapalnya. Usaha ulama’ hadits yang terpenting dalam periode ini adalah : 1. Mengumpulkan hadist Al-Bukhari/muslim dalam sebuah kitab. 2. Mengumpulkan hadits-hadits dalam kitab enam. 3. Mengumpulkan hadits yang terdapat dalam berbagai kitab. 4. Mengumpukan hadits-hadits hukum dan menyusun kitab-kitab’Athraf. Pada periode ini muncul usaha-usaha istikhraj maupun istidrak ,umpamanya mengambil suatu hadist dari Bukhari Muslim,lalu meriwayatkannya dengan sanad sendiri sedang yang lain dari sanad Al-Bukhari atau muslim itulah yang dinamakan dengan Istikhraj sedang makna dari Istidrak yakni mengumpulan hadits-hadits yang memiliki syarat Bukhari dan Muslim atau salah satunya yang kebetulan tidak di sahihkan oleh Bukhari dan Muslim diantaranya Al-Mustadrak oleh Abu Dzar Al-Harawy. Pembukuan hadith pada periode keIV - VII ini lebih mengarah pada usaha mengembangkan variasi pen- tadwin- an terhadap kitab- kitab hadith yang sudah ada. Maka, setelah beberapa tahun dari kemunculan al kutub al- sittah, al- Muwaththa’ Imam Malik ibn Anas, dan al Musnad Ahmad ibn Hanbal, para ulama mengalihkan perhatian untuk menyusun kitab- kitab yang berbentuk jawami’, takhrij, athraf, syarah, dan mukhtashar, dan menyusun hadith untuk topik- topik tertentu.[12] 5. abad ke 7(656 H) - Sekarang Kodifikasi hadith yang dilakukan pada abad ini dilakukan dengan cara menertibkan isi kitab- kitab hadith, menyaringnya, dan menyusun kitab- kitab takhrij, membuat kitab- kitab jami’ yang umum, kitab- kitab yang mengumpulkan hadith- hadith hukum, men takhrij hadith- hadith yang terdapat dalam beberapa kitab, men- takhrij hadith- hadith yang terkenal di masyarakat, menyusun kitab athraf, mengumpulkan hadith- hadith disertai dengan menerangkan derajatnya, mengumpulkan hadith- hadith dalam shahih al- Bukhari dan Shahih Muslim, men- tashih sejumlah hadith yang belum di tashih oleh ulama sebelumnya, mengumpulkan hadith- hadith tertentu sesuai topik, dan mengumpulkan hadith dalam jumlah tertentu.[13] Periode ini masa dimulai setelah meninggalnya Khalifah Abbasiyah keXVII Al-Mu’tasim yang dinamakan Ahdu As-Sahri wa Al-Jami’ wa At-Takhriji wa Al-Bahtsi,yaitu masa pensyarahan,penghimpunan,pen-tahrij-an,dan pembahasan. Usaha-usaha yang dilakukan ulama’ pada masa ini adalah menerbitkan hadits,menyaringnya,dan menyusun enam kitab tahrij, serta membuat kitab-kitab jami’ yang umum Pada periode ini disusun kitab-kitab Zawa’id,yaitu usaha mngumpulkan hadits yang terdapat dalam kitab yang sebelumnya kedalam kitab tertentu,diantaranya adalah Kitab Jami’ Al-Masanid wa As-SunanAl-Hadi li Aqwami Sanan, karangan Al-HafidzIbnu Katsir,dan Jami’ul Jawami susunan Al-Hafidz As-Suyuthi (911 H). Tokoh hadits yang terkenal pad masa ini : 1.) Ibnu Katsir (774 H). 2.) Abu Zurah (826 H). 3.) AS-Suyuthi (911 H). 4.) Muglathai (862 H). 5.) Ad-Dimyaty (705 H). 6.) Ibnu Sayyidinnas (734 H). 7.) Ad-Dzahaby (748 H). 8.) Al-Bulqiny (805 H). 9.) Ibnu Rajab (795 H). 10.) Ibnu Mulaqqin (804 H) 11.) Az-Zarkasy (794 H),dll, DAFTAR PUSTAKA Kholis, Nur. 2008. Pengantar Studi Al-Qur’an dan Hadits.Yogyakarta : Teras. Suyadi, Agus Solahuddin. 2009.Ulumul Hadits. Bandung : Pustaka Setia. Al Hadi, Abu Azam. 2008. Study Al-Hadith. Jember : Pena Salsabila.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar